Magna Carta
Magna Carta adalah perjanjian damai tahun 1215 antara Raja John dari Inggris dan para baron pemberontak. Sebagian besar klausulnya menjawab keluhan feodal, namun generasi selanjutnya mengubah sebagian klausul tersebut menjadi simbol pemerintahan terbatas, penilaian yang sah, dan gagasan bahwa penguasa tidak kebal hukum.